Rabu, 29 April 2020

Download Instrumen dan Perangkat Akreditasi SMA-MA 2017

Wawan Setiawan Tirta
Instrumen dan perangkat akreditasi untuk SMA dan MA tahun 2017 ini melanjutkan seri artikel tentang perangkat dan instrumen akreditasi terbaru bagi Sekolah Menengah Atas dan Madrasah Aliyah. Sebelumnya, telah dipublikasikan juga untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs.

Mulai tahun ini, Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN-SM) akan menggunakan instrumen dan perangkat akreditasi yang berbeda dari tahun sebelumnya. Bagi SMA dan MA, telah diterbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 004/H/AK/2017 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah Menengah Atas dan Madrasah Aliyah (SMA/MA).

Akreditasi Sekolah/Madrasah, menurut Permendikbud No. 59 Tahun 2012 adalah kegiatan penilaian guna penjaminan mutu pendidikan terhadap kelayakan program dan satuan pendidikan dasar dan menengah. Pelaksanaannya dibawah kewenangan Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah. Untuk itulah kemudian disusun Kriteria dan Perangkat Akreditasi.

Instrumen dan perangkat akreditasi untuk SMA dan MA tahun  Download Instrumen dan Perangkat Akreditasi SMA-MA 2017

Baca Juga :



1. Instrumen dan Perangkat Akreditasi SMA-MA 2017


Perangkat akreditasi untuk SMA dan MA tahun 2017, seperti pada jenjang-jenjang pendidikan formal lainnya, terdiri atas empat dokumen, yaitu:

  • Instrumen Akreditasi
  • Petunjuk Teknis (Juknis) Pengisian Instrumen Akreditasi
  • Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung Akreditasi
  • Pedoman Penskoran dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi
Keempat dokumen tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Keempatnya menjadi lampiran dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 004/H/AK/2017 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah Menengah Atas dan Madrasah Aliyah (SMA/MA).

Pada tahun 2017 ini instrumen akreditasi bagi SMA dan MA meski tetap mengacu pada standar nasional pendidikan yang memuat 8 komponen, tetapi mengalami beberapa penyesuaian. Kesemuanya tersusun atas 129 butir pernyataan yang terdiri atas:

  • Komponen Standar Isi, nomor 1 - 9 (9 butir)
  • Komponen Standar Proses, nomor 10 - 30 (21 butir)
  • Komponen Standar Kompetensi Lulusan, nomor 31 - 37 (7 butir)
  • Komponen Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, nomor 38 - 56 (19 butir)
  • Komponen Standar Sarana dan Prasarana, nomor 57 - 84 (28 butir)
  • Komponen Standar Pengelolaan, nomor 85 - 100 (16 butir)
  • Komponen Standar Pembiayaan, nomor 101 - 116 (16 butir)
  • Komponen Standar Penilaian, nomor 117 - 129 (13 butir)

2. Peringkat Hasil Akreditasi 2017


Yang juga mengalami perubahan adalah pedoman Penskoran dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi. Pemeringkatannya dikategorikan dalam dua kelompok yaitu Sekolah/Madrasah yang berhasil terakreditasi dan Sekolah/Madrasah yang tidak terakreditasi.

Sekolah/Madrasah terakreditasi akan memperoleh peringkat A (Unggul), B (baik), dan C (Cukup), dengan ketentuan sebagai berikut:
  • Mendapat peringkat A jika memperoleh nilai antara 91 s.d 100
  • Mendapat peringkat B jika memperoleh nilai antara 81 s.d 90
  • Mendapat peringkat C jika memperoleh nilai antara 71 s.d 80
Sedangkan Sekolah/Madrasah dinyatakan tidak terakreditasi jika mendapatkan peringkat D (Kurang) atau E (Sangat Kurang) dengan ketentuan sebagai berikut:
  • Mendapat peringkat D jika nilainya antara 61 s.d 70
  • Mendapat peringkat E jika nilaianya antara 0 - 60

3. Download Download Instrumen dan Perangkat Akreditasi SMA-MA 2017


Instrumen dan perangkat Akreditasi SMA-MA 2017 sebagaimana Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 004/H/AK/2017 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah Menengah Atas dan Madrasah Aliyah (SMA/MA) telah disediakan di situs resmi BAN-SM yang beralamat di bansm.or.id. Sebagai alternatif, Blog membuatkan mirror download yang dapat diakses melalui:
  • Instrumen dan Perangkat Akreditasi SMA-MA 2017, KLIK DI SINI
  • POS Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah 2017, KLIK DI SINI

Demikianlah instrumen dan perangkat Akreditasi SMA-MA Tahun 2017. Bagi madrasah yang telah berakhir masa akreditasinya, tentu harus mencermatinya sehingga mendapatkan hasil terbaik.